Rabu, 26 Oktober 2016

Mendeskripsikan Kehumasan

1.    Humas  sebagai profesi  dikenal sejak awal abad 20, tetapi gejalanya sudah tampak sejak  manusia pertama ada di dunia yaitu, Adam dan Hawa. Konsep  PR lahir setelah konsep human relations terbentuk dan terus  berubah dinamis mengikuti perkembangan jaman.
2.    Konsep serta profesi PR  semakin jelas setelah adanya revolusi industri tahun 1750-1850. Diantara tokoh-tokoh PR , Ivy Ledbetter Lee dianggap sebagai “The Father of Public Relations”  karena melalui “Declarations of Principle”  ia berhasil mengembangkan konsep PR/Humas. Tokoh Humas  terkenal lain adalah  Edward L. Bernays. Dia diangkat sebagai Bapak Publik Relations Modern pada tahun 1991 karena jasanya sebagai orang pertama yang meyakinkan kaum bisnis, bahwa public relations merupakan urusan eksekutif.
3.    Periodisasi Humas di Dunia dimulai tahun 1700-1800, sedangkan Periodisasi Humas  di Indonesia  dimulai  tahun1950-1962.
4.    Perkembangan ilmu pengetahuan dan komunikasi membuat definisi publik relations semakin ringkas, namun tidak menghilangkan konsep dasarnya yaitu: adanya komunikasi dua arah serta hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara    organisasi dengan publik sasarannya. PR saat ini  bahkan membantu organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya.
5.    Komunikasi dua arah yang melekat pada Humas/PR dimulai dengan konsep dari Robert S. Cole yang menerapkannya melalui proses RACE (fungsi-fungsi dalam manajemen: Research, Action, Planning, Communication, and Evaluation). Fungsi dan tujuan PR/Humas  dapat hidup dan dijalankan dengan baik   oleh Praktisi PR/Humas/Pranata Humas yang memiliki profesionalisme  yang tinggi dan etika yang baik.
6.    Penemuan internet pada tahun 1969 oleh Leonard Kleinrock secara signifikan  mempengaruhi cara-cara bidang Humas dalam mencapai tujuan dan melaksanakan fungsinya.
7.    Dalam melaksanakan tugasnya seorang praktisi humas wajib bersikap profesional sesuai keahliannya dan mentaati kode etik Humas.

8.    Aturan keprotokolan dibuat untuk memberikan penghormatan; sebagai pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku; serta menciptakan hubungan baik

Tidak ada komentar: